Lintas Nusantara - Surabaya, Untuk melakukan penindakan pelanggar lalu lintas, Katlantas Polrestabes Surabaya tengah menggunakan body camera. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan.
Menurut AKBP Arif Fazlurrahman, Kasus Lantas Polrestabes Surabaya, ada dua jenis body camera yang akan diujicoba. Yakni bodi kamera yang dapat diakses secara online dan offline. Saat ini, puluhan unit bodi kamera tengah sedang diujicobakan.
Arif menyatakan pada hari Jumat (13/10/2023), "untuk yang offline ketika anggota dalam situasi tertentu dapat mendokumentasikan foto atau merekam video situasi-situasi menonjol atau ketika harus mengambil tindakan kepolisian".
Selain itu, dia menambahkan, "Ketika mereka berkonfrontasi mungkin di masyarakat, ketika mereka melakukan penindakan tegas, terukur seperti penindakan seperti menilang."
Arif menyatakan bahwa fungsi kamera badan secara online juga memungkinkan petugas untuk mengidentifikasi lokasi saat melakukan patroli. Mereka juga dapat segera melaporkan dan mengambil tindakan sesuai instruksi dari Pusat Komando.
"Mereka terekam secara real time, terdeteksi posisi mereka dengan JPS tracking terpantau, dan dikendalikan di ruang kendali. Saat dibutuhkan, Anda kemudian dapat melakukan streaming video satu arah dari Command Center. Oleh karena itu, akuntabilitasnya lebih terjaga, kata Arif.
Arif mengatakan bahwa tubuh kamera saat ini sedang diuji secara teratur untuk meningkatkan ketepatan. Pada titik tertentu, tubuh kamera dapat digunakan untuk berbagai fungsi.
Selesaikan uji coba lalu lintas. Arif menambahkan, "Nanti juga body camera bisa digunakan untuk fungsi Samapta dalam melakukan kegiatan yang dilakukan tim Respati."
0 Komentar