Lintas Nusantara - Jakarta, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini resmi sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian. 2 pejabat Kementan juga ditahan diantaranya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
terkait sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah dimark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek Kementan.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYl dengan kisaran besaran mulai US% 4.000 sampai dengan US$ 10.000," ungkap Alexander di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
dikutip dari CNBC News, Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaaan dari SYL yang dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Yang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih dalam masih terus dilakukan tim penyidik," imbuhnya.
Selain itu, penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama KS dan MH untuk ibadah umrah ke Tanah Suci dengan nilai miliaran.
"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," sebutnya.
Untuk aliran dana ke NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh.
"Dana ke partai NasDem ini juga masih didalami tentu kami memiliki informasi tentu kami tidak bisa berbagai informasi dari mana apalagi laporan PPATK itu laporan intlijen kami betul sudah dapat data dari PPATK tapi kami tidak bisa gunakan lha PPATK sebagai alat bukti di persidangan. Jadi kami akan telusuri," jelasnya.
#medialintasnusantara #lintasnusantara #lnnewsid #kesehatan #syl #kpk #tahanankpk
0 Komentar