Hal tersebut bermula saat salah seorang wali murid (SL) meminta tempat duduk bus di dampingkan bersama wali murid yang lain yang tidak memangku anak juga sebagaimana dirinya kepada salah seorang guru karena menurutnya jika sama – sama memangku anak kasihan dengan tempat yang terlalu sempit pada agenda rekreasi sekolah Rabu, (01/11/2023).
Namun usulannya di tolak oleh guru tersebut karena itu sudah keputusan sekolah dan tidak dapat di ganggu gugat ungkapnya kepada awak media, dengan penolakan tersebut pihaknya merasa kecewa dan menanyai pihak armada Bus yang ternyata harga yang di paparkan sekolah berbeda dengan paparan Armada Bus dan SL meneruskan Paparan tersebut melalui pesan Whatsapp pada salah seorang guru dan Juga kepala sekolah (LV) karena di rasa berbeda.
Karena pesan Whatsapp SL, Oknum kepala Sekolah tersebut lantas memaki wali Murid SL melalui Pesan Voice Whatsapp yang menurutnya itu bukan wewenang wali murid dan terus melontarkan kata – kata yang kurang pantas keluar dari seorang pendidik serta membawa nama provesi Wartawan karena SL berprovesi sebagai Pembawa Acara (Presenter) dalam suatu perusahaan Media Massa.
Menurut informasi dari warga dan mantan Wali Murid, kejadian tersebut sering di lakukan oleh Oknum Kepala Sekolah tersebut sehingga pada tahun ajaran baru kemaren hanya lima orang yang mendaftar di sekolah tersebut.
Karena perlakuan Kepala Sekolah tersebut, SL merasa trauma serta kecewa karena menurutnya seorang pendidik seharusnya bersikap ramah dan mencerminkan akhlaq karimah. Karena takut perilaku anaknya seperti kepala sekolah tersebut, SL memutuskan untuk pindah sekolah.
0 Komentar